Adapun Standar Isi setiap mata pelajaran berisi bagaimana caranya merumuskan ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi peserta didik yang harus dicapai melalui berbagai proses pembelajaran pada suatu satuan pendidikan dalam jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
Standar Isi disesuaikan dengan substansi tujuan pendidikan nasional dalam ranah sikap spiritual dan sikap sosial, pengetahuan, dan keterampilan. Oleh karena itu, penyusunan dan pengembangan standar isi adalah dalam rangka penentuan target lingkup dan target tingkat kemampuan yang istilahnya kompetensi lulusan dan ditulis rumusannya dalam Standar Kompetensi Lulusan.
Apa saja ruang lingkup itu? Pastinya ada ranah sikap, ranah pengetahuan, dan ranah keterampilan.
Beberapa komponen seperti : karakteristik, kesesuaian, kecukupan, keluasan, dan kedalaman materi dari setiap mata pelajaran yang diajarkan di setiap jenjang penentuannya disesuaikan dengan karakteristik kompetensi dan disertai proses pemerolehan kompetensi tersebut. Terwujudnya ketiga aspek/ranah tersebut diperoleh melalui proses yang berbeda-beda.
Aktivitas peserta didik yang meliputi menerima, menjalankan, menghargai, menghayati, dan mengamalkan akan membentuk ranah sikap peserta didik itu sendiri. Ranah pengetahuan didapat lewat aktivitas yang terdiri dari: mengetahui, memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi, dan mencipta.
Sedangkan ranah keterampilan setiap peserta didik akan terlaksana melalui beberapa aktivitas, diantaranya : mengamati, menanya, mencoba, menalar, menyaji, dan mencipta. Karakteristik setiap kompetensi tersebut beserta perbedaan dalam proses pemerolehannya akan berpengaruh terhadap Standar Isi.
Di dalam Standar Isi dijabarkan 2 (dua) komponen yang terdiri dari Tingkat Kompetensi dan Kompetensi Inti berisi tentang sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan dan keterampilan. Adapun salinan Standar Isi silahkan download pada lampiran di sini.
0 Komentar