Kegiatan yang biasa di mulai sejak Bulan April ini sangat menyita perhatian seluruh masyarakat, tidak hanya Bapak/Ibu Guru yang ada di sekolah namun juga para pemangku kebijakan yang ada di birokrasi pemerintahan.
Karena kegiatan yang rutin setiap tahun, dibutuhkan informasi yang sangat jelas serta transparan, agar pihak-pihak yang terkait khususnya para orang tua tidak ada yang merasa dirugikan. Sebab, para orang tua akan rela melakukan yang terbaik agar puteranya bisa memasuki sekolah yang diimpikan meskipun saat ini sudah ada aturan zonasi.
Untuk menjawab hal tersebut, khusus jenjang SMA/SMK dan SLB yang saat ini sudah berada di bawah wewenang pemerintah provinsi, sudah jauh-jauh hari melaksankan tahapan-tahapan yang diperlukan untuk kegiatan PPDB Tahun 2021 ini.
Persiapan itu terdiri dari bentuk sosialisasi payung hukum PPDB, infografis, video sosialisasi, slide presentasi, dokumen-dokumen, baligo maupun spanduk-spanduk.
Provinsi Jawa Barat sendiri, melalui dinas terkait, yakni Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat yang saat ini dipimpin oleh Bapak H. Dedi Supandi, S.STP., M.Si. telah menyebarkan media sosialisasi terkait Administrasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 melalui cabang dinas yang berjumlah 13 cabang dinas terkait dengan pelaksanaan PPDB SMA/SMK/SLB untuk wilayah Jawa Barat.
Berikut peraturan-peraturan yang menjadi landasan hukum Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2021 yang berlaku di Provinsi Jawa Barat.
- Landasan Hukum 1
- Landasan Hukum 2
- Landasan Hukum 3
- Landasan Hukum 4
- Landasan Hukum 5
- Landasan Hukum 6
- Landasan Hukum 7 diubah oleh Landasan Hukum 8
- Landasan Hukum 9
- Landasan Hukum 10 diubah oleh Landasan Hukum 11
- Landasan Hukum 12
- Landasan Hukum 13 diubah oleh Landasan Hukum 14
- Landasan Hukum 15
- Landasan Hukum 16
- Landasan Hukum 17
- Landasan Hukum 18 diubah oleh Landasan Hukum 19
- Landasan Hukum 20
- Landasan Hukum 21
- Landasan Hukum 22
- Landasan Hukum 23
Hal ini dimaksudkan agar masyarakat yang akan mendaftarkan putera-puterinya ke sekolah-sekolah yang menjadi impiannya lebih siap mempersiapkan diri. Dalam peraturan yang sudah keluar, hal penting yang harus diperhatikan adalah kondisi negara kita saat ini yang masih menghadapi wabah Covid-19.
Agar lebih jelas, silahkan Bapak/Ibu Guru yang menjadi Panitia PPDB di sekolahnya masing-masing bisa mendownload materi sosialisasi terkait Administrasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 tersebut.
Selain itu, kami juga sertakan contoh-contoh Prosedur Operasional Standar (SOP) dari berbagai sekolah di Jawa Barat apabila ada yang membutuhkan sebagai rujukan POS di sekolahnya masing-maisng.
Nah, bagaimana Bapak/Ibu, sudah lengkapkah Administrasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 yang ada di sekolah Bapak/Ibu? Apabila belum, silahkan dilihat dan kita pelajari materi yang ada di dalam bahan sosialisasi di atas. Agar kita sebagai panitia bisa memahaminya lebih mendalam dan nantinya tidak terjadi masalah yang besar akibat tidak memahami mekanisme PPDB tahun 2021.
Saya do'akan bapak/Ibu selalu sehat dan selalu menjalankan protokal kesehatan yang telah dihimbau oleh Pemerintah terkait Pandemi Covid-19 ini. Selalu cuci tangan, hidup bersih, tetap di rumah, pakailah masker, jaga jarak dengan orang lain, serta hindari kerumumunan.
Demikian postingan saya pada kesempatan kali ini terkait Administrasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021, terima kasih saya ucapkan yang sebesar-besarnya atas kesediaan sahabat semua yang sudah berkunjung dan mudah-mudahan bermanfaat bagi kita serta tak lupa juga nantikan postingan-postingan saya selanjutnya.
0 Komentar