Lulusan SD/MI/SDLB/Paket A; SMP/MTs/SMPLB/Paket B; dan SMA/MA/SMALB/Paket C memiliki kompetensi pada ranah sikap seperti yang akan dijelaskan berikut ini.
Pada ranah sikap, lulusan SD/MI/SDLB/Paket A harus memiliki perilaku yang mencerminkan sikap:
1. beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME,
2. berkarakter, jujur, dan peduli,
3. bertanggung jawab,
4. pembelajar sejati sepanjang hayat, dan
5. ini yang terakhir yakni sehat jasmani dan rohani sesuai dengan perkembangan anak di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, dan negara.
Sedangkan lulusan SMP/MTs/SMPLB/Paket B harus memiliki perilaku yang mencerminkan sikap:
1. beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME,
2. berkarakter, jujur, dan peduli,
3. bertanggung jawab,
4. pembelajar sejati sepanjang hayat, dan
5. peserta didik diharuskan sehat jasmani dan rohani sesuai dengan perkembangan anak di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, dan kawasan regional.
Dan yang terakhir, bagi lulusan SMA/MA/SMALB/Paket C harus memiliki perilaku yang mencerminkan sikap:
1. beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME,
2. berkarakter, jujur, dan peduli,
3. bertanggung jawab,
4. pembelajar sejati sepanjang hayat, dan
5. ini yang terakhir yakni sehat jasmani dan rohani sesuai dengan perkembangan anak di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, dan negara.
Sedangkan lulusan SMP/MTs/SMPLB/Paket B harus memiliki perilaku yang mencerminkan sikap:
1. beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME,
2. berkarakter, jujur, dan peduli,
3. bertanggung jawab,
4. pembelajar sejati sepanjang hayat, dan
5. peserta didik diharuskan sehat jasmani dan rohani sesuai dengan perkembangan anak di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, dan kawasan regional.
Dan yang terakhir, bagi lulusan SMA/MA/SMALB/Paket C harus memiliki perilaku yang mencerminkan sikap:
1. beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME,
2. berkarakter, jujur, dan peduli,
3. bertanggung jawab,
4. pembelajar sejati sepanjang hayat, dan
5. peserta didik diharuskan memiliki sehat jasmani dan rohani sesuai dengan perkembangan anak di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, kawasan regional, serta internasional.
Apabila kita perhatikan 5 (lima) untuk masing-masing lulusan memiliki persamaan kriteria mengenai kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap dan pada poin ke lima terdapat tahapan-tahapan sesuai dengan jenjang lulusannya mulai dari lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, kawasan regional dan internasional.
Seperti itulah rumusan Standar Kompetensi Lulusan untuk pendidikan dasar dan menengah begitu hierarkis dan apabila kita betul-betul memahami dan melaksanakannya pada pembelajaran kita di kelas, tentunya harapan pemerintah akan terealisasi sehingga menghasilkan lulusan-lulusan yang membanggakan.
0 Komentar