[DOWNLOAD] RPP K13 KELAS XI


[Download] RPP Kurikulum 2013 Kelas XI - Hallo para pengunjung setia Blog Pak Ipung yang berada di mana saja. Tak terasa lagi ya, kita menghadapi kegiatan belajar mengajar di semester genap tahun pelajaran 2018/2019.

Yap, pada postingan kali ini, saya ingin mengulas sedikit dan membagi file terkait RPP K2013 Kelas XI mata pelajaran Matematika (Umum). Materi yang akan dibahas yaitu materi berkaitan dengan Barisan dengan bunyi Kompetensi Dasar ialah "3.5 Menggeneralisasi pola bilangan dan jumlah pada barisan Aritmetika dan Geometri".

Baiklah para sahabat, agar tidak terlalu panjang lebar ke sana kemari, berikut link-link downloadnya agar para sahabat dapat segera mempersiapkan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Kurikulum 2013-nya untuk Kelas XI agar menghasilkan proses belajar yang menyenangkan bagi para peserta didiknya. Dan tentu saja taat terhadap administrasi yang dibuat guru.


Silabus ==> di sini

RPP KD 3.6 ==> di sini


Apabila ada permintaan yang lain, silahkan tinggalkan komentar di bawah ini. terima kasih.

LOGO SMA NEGERI DI KAB. GARUT


Logo SMA Negeri di Kab. Garut - Para pengunjung Blog Pak Ipung, suatu lembaga, perkumpulan atau perusahaan bahkan sekolah pun pasti tidak asing lagi dengan namanya logo. Iya, untuk memberikan ciri khas agar dikenal oleh orang banyak maka mereka selalu membuat logo yang mudah dikenal, unik, sederhana, elegan, dan modern.

Pada postingan kali ini, saya termotivasi untuk mengumpulkan seluruh logo sekolah negeri yang terdapat di Kabupaten Garut. Hal ini dilatarbelakangi oleh banyaknya yang menanyakan logo-logo tersebut. SMA Negeri yang ada adalah 32 buah, belum yang swasta.

Berikut logo-logo yang saya kumpulkan, dan maaf dari saya karena belum seluruhnya sekolah saya lampirkan logonya.


SMAN 1 GARUT


SMAN 2 GARUT


SMAN 5 GARUT


SMAN 11 GARUT 


SMAN 17 GARUT


SMAN 26 GARUT


SMAN 27 GARUT

DOWNLOAD KISI KISI UN DAN USBN TAHUN 2019 SMP SMA SMK


Download Kisi-kisi UN dan USBN Tahun 2019 SMP/SMA/SMK - Selamat datang, salam sejahtera saya sampaikan, semoga dan mudah-mudahan Bapak/Ibu Guru dan para pembaca yang berkunjung di Blog Pak Ipung (Matematika & Sekolah) ada dalam kesehatan dan kelancaran urusannya.

Sudah tak terasa, kita memasuki bulan Desember nih. Iya, dalam postingan kali ini akan saya ingin membagikan Kisi Kisi UN dan kisi kisi USBN tahun pelajaran 2018/2019 untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK yang saya ambil dari situs BSNP Indonesia yang sudah mengunggah kisi-kisi untuk UN dan USBN tahun 2019 beberapa waktu kemarin.

Kisi Kisi UN Tahun 2019 SMP SMA SMK


KISI-KISI UN SMP 2019.pdf

KISI-KISI UN SMK 2019.pdf

KISI-KISI UN SMA 2019.pdf

KISI-KISI UN SMPLB 2019.pdf

KISI-KISI UN PAKET B DAN PAKET C 2019.pdf

KISI-KISI UN SMALB 2019.pdf


A. Kisi Kisi USBN Tahun 2019 untuk Tingkat SMP

KISI-KISI USBN-SMP-Pendidikan Kewarganegaraan-K2013.pdf

Seni-Ketrampilan-PJOK

KISI-KISI USBN-SMP-IPA-K2013.pdf

KISI-KISI USBN-SMP-Bahasa Inggris-K2013.pdf

KISI-KISI USBN-SMP-Bahasa Indonesia-K2013.pdf

KISI-KISI USBN-SMP-Matematika-K2013.pdf

KISI-KISI USBN-SMP-IPS-K2013.pdf


B. Kisi Kisi USBN Tahun 2019 untuk Tingkat SMA


1. Kisi Kisi USBN SMA Tahun 2019 Program Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)

KISI-KISI USBN-SMA-MIPA-Kimia-K2013.pdf

KISI-KISI USBN-SMA-MIPA-Matematika (Peminatan)-K2013.pdf

KISI-KISI USBN-SMA-MIPA-Biologi-K2013.pdf

KISI-KISI USBN-SMA-MIPA-Fisika-K2013.pdf


2. Kisi Kisi USBN SMA Tahun 2019 Program Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)

KISI-KISI USBN-SMA-IPS-Geografi-K2013.pdf

KISI-KISI USBN-SMA-IPS-Sosiologi-K2013.pdf

KISI-KISI USBN-SMA-IPS-Ekonomi-K2013.pdf

KISI-KISI USBN-SMA-IPS-Sejarah (Peminatan)-K2013.pdf


3. Kisi Kisi USBN SMA Tahun 2019 Program Ilmu Bahasa dan Budaya (IBB)

KISI-KISI USBN-SMA-IBB-Jerman-K2013.pdf

KISI-KISI USBN-SMA-IBB-Bahasa dan Sastra Indonesia (Peminatan)-K2013.pdf

KISI-KISI USBN-SMA-IBB-Mandarin-K2013.pdf

KISI-KISI USBN-SMA-IBB-Arab-K2013.pdf

KISI-KISI USBN-SMA-IBB-Jepang-K2013.pdf

KISI-KISI USBN-SMA-IBB-Korea-K2013.pdf

KISI-KISI USBN-SMA-IBB-Bahasa dan Sastra Inggris (Peminatan)-K2013.pdf

KISI-KISI USBN-SMA-IBB-Antropologi-K2013.pdf

KISI-KISI USBN-SMA-IBB-Perancis-K2013.pdf


4. Kisi Kisi USBN SMA Tahun 2019 Kelompok Mata Pelajaran Wajib A

KISI-KISI USBN-SMA-Bahasa Indonesia (Wajib)-K2013.pdf

KISI-KISI USBN-SMA-Sejarah Indonesia (Wajib)-K2013.pdf

KISI-KISI USBN-SMA-Pendidikan Kewarganegaraan (Wajib)-K2013.pdf

KISI-KISI USBN-SMA-Bahasa Inggris (Wajib)-K2013.pdf

KISI-KISI USBN-SMA-Matematika (Wajib)-K2013.pdf


5. Kisi Kisi USBN SMA Tahun 2019 Kelompok Mata Pelajaran Wajib B

KISI-KISI USBN-SMA-Seni Budaya (Seni Teater)-Teori dan Praktik-K2013.PDF

KISI-KISI USBN-SMA-Prakarya dan KWU (Budidaya)-Teori dan Praktik-K2013.PDF

KISI-KISI USBN-SMA-Seni Budaya (Seni Tari)-Teori dan Praktik-K2013.PDF

KISI-KISI USBN-SMA-PJOK-Teori dan Praktik-K2013.pdf

KISI-KISI USBN-SMA-Prakarya dan KWU (Kerajinan)-Teori dan Praktik-K2013.PDF

KISI-KISI USBN-SMA-Seni Budaya (Seni Musik)-Teori dan Praktik-K2013.PDF

KISI-KISI USBN-SMA-Seni Budaya (Seni Rupa)-Teori dan Praktik-K2013.PDF

KISI-KISI USBN-SMA-Prakarya dan KWU (Rekayasa)-Teori dan Praktik-K2013.PDF

KISI-KISI USBN-SMA-Prakarya dan KWU (Pengolahan)-Teori dan Praktik-K2013.PDF..


C. Kisi Kisi USBN Tahun 2019 untuk Tingkat SMK

SENI-KETRAMPILAN

KISI-KISI USBN-SMK-Bahasa Inggris-K2013.pdf

KISI-KISI USBN-SMK-Bahasa Indonesia-K2013.pdf

KISI-KISI USBN-SMK-Pendidikan Kewarganegaraan-K2013.pdf

KISI-KISI USBN-SMK-Matematika-K2013.pdf

KISI-KISI USBN-SMK-Sejarah Indonesia-K2013.pdf


Demikianlah artikel tentang Kisi Kisi UN dan USBN tahun 2019 untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK. Untuk informasi lainnya terkait dengan POS UN dan POS USBN serta dokumen lainnya terkait dengan kegiatan UN dan USBN tahun depan insya Allah segera kami update di sini.

Terima kasih sudah berkenan hadir dan membaca sampai tuntas. Semoga ada manfaatnya.

[UNDUH] PROGRAM KERJA DAN LAPORAN KEGIATAN UAS


[Unduh] Program Kerja dan Laporan Kegiatan PAS - Para pembaca yang budiman, Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional ditegaskan dalam pasal 3 terkait fungsi dan tujuan sistem pendidikan nasional.

Selanjutnya dalam Permendikbud Nomor 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan dijelaskan bahwa penilaian pendidikan adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik.

Sedangkan dalam Permendikbud Nomor 66 tahun 2013 tentang Standar Penilaian Pendidikan dijelaskan bahwa fungsi dan tujuan pendidikan nasional tersebut menjadi parameter utama untuk merumuskan Standar Nasional Pendidikan yang terdiri atas 8 (delapan) standar.

Permendikbud No. 23 Tahun 2016, dituliskan bahwa "Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik".

Dari ketiga peraturan menteri tersebut sangat jelas, pencapaian hasil belajar peserta didik harus diukur dan dilaksanakan secara profesional, terbuka, edukatif, efektif, efisien, dan sesuai dengan konteks sosial budaya agar menghasilkan informasi dan tafsiran terhadap hasil proses pembelajaran yang valid.

Penilaian pendidikan pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah salah satunya dilakukan oleh satuan pendidikan. Penilaian hasil belajar peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah melingkupi beberapa aspek, yaitu: a) sikap; b) pengetahuan; dan c) keterampilan.

Dari ketiga aspek tersebut penilaian pengetahuan merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengukur penguasaan pengetahuan peserta didik. Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan tersebut bertujuan untuk menilai pencapaian Standar Kompetensi Lulusan untuk semua mata pelajaran.

Salah satu bentuk penilaian yang dilakukan oleh satuan pendidikan berupa Ujian Akhir Semester (UAS).

Pelaksanaan kegiatan UAS berpedoman pada peraturan – peraturan seperti tersebut di bawah ini, yaitu :

1. Undang-Undang RI nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas;

2. Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas PP No. 19 Tahun 2005 tentang SNP;

3. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang SKL untuk Satdikdasmen;

4. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan;

5. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2013 tentang SKL Dikdasmen;

6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2013 tentang Standar Penilaian Dikdasmen;

7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 103 Tahun 2014 tentang Pembelajaran pada Dikdasmen;

8. SE Kadis Pendidikan Provinsi Jawa Barat Nomor 422/3252/Set.Disdik pada tanggal 19 Mei 2016 tentang Kaldik TP. 2016/2017 Provinsi Jawa Barat;

9. Surat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut Nomor 420/2739-Disdik tanggal 26 Mei 2016 perihal Kalender Pendidikan Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat Tahun Pelajaran 2016/2017;

Secara umum tujuan diselenggarakannya kegiatan UAS adalah untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik pada akhir semester.

Cakupan penilaian meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan semua KD pada semester tersebut, sedangkan secara khusus dilaksanakannyakegiatan UAS adalah untuk:

1. Memberikan panduan kepada panitia, guru-guru dan siswa peserta ujian akhir semsester.

2. Membagi tugas-tugas yang berkenaan dengan pelaksanaan ujian akhir semester .

3. Membatasi tanggung jawab dan memberi tugas yang jelas kepada masing-masing anggota panitia ujian akhir semsester .

4. Mengukur tingkat keberhasilan pelaksanaan tugas-tugas yang telah direncanakan.

Sedangkan tujuan akhir pelaksanaan UAS untuk:

1. Mengukur tingkat kemampuan belajar siswa dalam mengikuti kegiatan pembelajaran selama satu semester.

2. Mengukur daya serap siswa dalam menerima materi pelajaran

3. Mengukur tingkat pencapaian tujuan pembelajaran

4. Mengukur tingkat keberhasilan guru dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran

Agar pelaksanaan UAS berjalan sesuai dengan pedoman yang telah sekolah susun, maka bagi Bapak/Ibu yang menjadi panitia UAS terlebih dahulu menyusun Program Kerja UAS yang di dalamnya berisi sistematika antara lain:

Lembar Pengesahan, Kata Pengantar, Daftar Isi,

Bab I Pendahuluan
A. Latar Belakang
B. Landasan Hukum
C. Maksud dan Tujuan
D. Sasaran
E. Sistematika Penulisan

BAB II PENGORGANISASIAN KKP
A. Susunan Panitia
B. Rincian Tugas – tugas Anggota Panitia
C. Penempatan Peserta

BAB III RENCANA KEGIATAN
A. Tahap Persiapan
B. Tahap Pelaksanaan
C. Tahap Penyelesaian

BAB IV RENCANA ANGGARAN

BAB V PENUTUP
A. Kesimpulan
B. Saran – saran

Di blog sederhana ini, dengan senang hati saya akan membagikan file Program Kerja UAS dalam format MS. Word agar Bapak/Ibu yang membutuhkannya dapat mengedit untuk menyesuaikan dengan sekolah masing-masing.


Setelah penyelenggaraan UAS selesai dilaksanakan, pada tahap akhir panitia harus melaporkan kegiatan UAS kepada pihak-pihak yang terkait, diantaranya :

1. Kepala Sekolah mengenai pelaksanaan UAS yang meliputi :

a. Jumlah peserta UAS

b. Hasil UAS

c. Penggunaan dana untuk biaya UAS

d. Kendala yang dihadapi selama pelaksanaan UAS

2. Pengarsipan

Hal-hal yang telah diarsipkan meliputi:

a. Perangkat penilaian

b. Naskah soal yang diujikan untuk dijadikan sebagai Bank Soal

c. Berita acara dan daftar hadir peserta UAS

d. Administrasi UAS secara keseluruhan

3. Analisis butir soal dan analisis hasil belajar

a. Analisis butir soal dilakukan untuk mengetahui tingkat kesukaran dan daya pembeda setiap butir soal sehingga dapat dijadikan dan dipergunakan lagi sebagai acuan dan evaluasi tahun berikutnya.

b. Analisis hasil belajar dilakukan untuk mengetahui ketuntasan belajar setiap siswa sehingga dapat diambil kesimpulan terhadap pencapaian target pembelajaran.

Untuk sistematika laporan yang dibuat tidak jauh berbeda dengan Program Kerja UAS hanya ada perbedaan sedikit. Tidak lengkap rasanya, jika saya tidak membagikan contoh Laporan Kegiatan Ujian Akhir Sekolah (UAS) bagi Bapak/Ibu yang menjadi panitia.

Baiklah, dengan senang hati saya akan membagikan file Laporan Kegiatan Penyelenggaraa UAS dalam format MS. Word agar Bapak/Ibu yang membutuhkannya dapat mengedit untuk menyesuaikan dengan sekolah masing-masing.


Demikian artikel yang dapat saya tulis mengenai Program Kerja dan Laporan Kegiatan PAS, mudah-mudahan dapat bermanfaat bagi Bapak/Ibu. Insya Allah di lain kesempatan saya akan menuliskan artikel-artikel lainnya.

Persiapan PAS Semester Genap Kelas 10 Kurikulum 2013


Persiapan PAS Semester Genap Kelas 10 Kurikulum 2013 - Pembaca yang budiman, setelah para guru menjalani pembelajaran selama satu semester ini, sekarang saatnya perhatian dialihkan ke proses penilaian, yaitu Penilaian Akhir semester (PAS) yang akan segera dimulai.

Biasanya kita merasa kaget karena baru kemarin UTS eh sekarang sudah mau PAS lagi apalagi harus buat soal dan segala perangkatnya.

Sekarang bagi adik-adik pelajar, Penulis sangat menyarankan untuk tidak memperlakukan PAS ini seperti ujian-ujian biasa saja. Sebab jika adik-adik bisa berpikir jauh ke depan, nilai adik-adik di PAS ini tidak hanya sekadar mengisi nilai rapor.


Tapi nilai PAS ini bisa menjadi bekal berharga kalau adik-adik ingin lolos universitas melalui jalur SNMPTN Undangan.

Jadi kalo adik-adik ingin masuk ke kampus impian tanpa ujian tertulis lagi, kerja kerasnya harus dari sekarang.

Nah, untuk membantu para pembaca semuanya, baik Bapak/Ibu Guru maupun adik-adik kelas 10 agar dapat “bermain” cantik di PAS semester sekarang, Penulis sudah menyiapkan contoh soal serta kisi-kisi, kartu soal dan pedoman jawabannya (khusus bagi Bapak/Ibu Guru Matematika).


Silakan unduh sendiri oleh para pembaca semuanya. Terima kasih.

1. Kisi - kisi Soal PAS Matematika Peminatan Kelas X

2. Kisi - kisi Soal PAS Matematika Wajib Kelas X

3. Soal PAS Matematika Peminatan Kelas X

4. Soal PAS Matematika Wajib Kelas X

KEMAMPUAN PEMAHAMAN KONSEP MATEMATIK DAN PEMBELAJARAN KOOPERATIF THINK PAIR SHARE (TPS)


KEMAMPUAN PEMAHAMAN KONSEP MATEMATIK
DAN PEMBELAJARAN KOOPERATIF THINK PAIR SHARE (TPS)

Oleh : Ipung Saepulrohman

A.      Pendahuluan
          Pendidikan berperan penting dalam menentukan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) suatu negara. Namun, menurut laporan United Nations Development Programme (UNDP)pada tahun 2011 menunjukkan, IPM Indonesia berada pada level 0,617 atau masuk dalam kategori menengah dengan posisi peringkat berada pada nomor 124 dari 187 negara di dunia yang diakui PBB. Sekedar perbandingan, pada tahun 2010 IPM Indonesia berada pada peringkat 108 dengan nilai 0,613 poin. Jika dibandingkan dengan negara-negara di kawasan Asia Tenggara, maka kualitas manusia di Indonesia pada tahun 2011 berada di level menengah sedangkan peringkat pertama untuk kategori kualitas manusia, negara Singapura mendudukinya dengan nilai IPM sebesar 0,866 poin (Republika, 2011).
          Untuk mewujudkan mutu pendidikan yang baik tidak terlepas dari proses pembelajaran yang baik pula. Untuk merealisasikan hal tersebut, UNESCO (Soedijarto, 2003) menawarkan pendekatan pembelajaran melalui empat pilar belajar yang terkenal, yaitu: 1) learning to know, 2) learning to do, 3) learning to be, dan 4) learning to live together. Soedijarto (2003)mengemukakan juga bahwa pada abad 21, pendidikan harus menghasilkan proses pembelajaran yang bermakna sehingga menghasilkan out put kemampuan, nilai dan sikap.
          Sebagai mata pelajaran yang selalu diajarkan dalam tiap tahapan pendidikan,  serta sebagai salah satu mata pelajaran pokok yang diUNkan maka matematika memegang peranan penting pada tahap pembelajaran di sekolah. Namun, “Pada umumnya orang berpendapat bahwa matematika merupakan mata pelajajaran yang sulit diajarkan maupun dipelajari” (Wahyudin, 2008:1). Dipertegas lagi bahwa “Matematika ilmu pasti bagi anak-anak pada umumnya merupakan pelajaran yang tidak disenangi, kalau bukan pelajaran yang paling di benci” (Ruseffendi, 1979: 15).
            Dari pendapat tersebut, timbul pertanyaan bagi kita, mengapa mata pelajaran matematika mengalami nasib seperti itu? Padahal, angka-angka yang seharusnya membuat matematika disenangi karena relevan dengan kehidupan sehari-hari, kegunaan dan keindahan matematika dapat digunakan oleh hampir semua kegiatan-kegiatan di luar bidang hitung-menghitung. Faktor lain yang menjadikan matematika sepatutnya menyenangkan untuk dipelajari,Ruseffendi (2006) menyimpulkan tiga faktor penting. Pertama, matematika merupakan bagian warisan budaya yang tinggi dan berkembang seirama dengan perkembangan ilmu lainnya, kedua, adanya kegunaan ilmu matematika dengan ilmu lainnya, dan ketiga matematika memiliki struktur.

1.        Kemampuan Pemahaman Konsep
          Di dalam standar isi mata pelajaran matematika tercatat salah satu tujuan pembelajaran matematika adalah memahami konsep matematika, menjelaskan keterkaitan antara konsep dan mengaplikasikan konsep atau algoritma secara luwes, akurat, efisien dan tepat dalam pemecahan masalah. Apabila kita memperhatikan tujuan tersebut, pemahaman konsep matematika memegang peranan penting di dalam proses pembelajaran matematika. Pemahaman konsep matematika menjadi landasan penting dalam kerangka berfikir ketika menyelesaikan permasalahan-permasalahan matematika maupun permasalahan-permasalahan dalam kehidupan sehari-hari (Depdiknas, 2006).
          Pemahaman merupakan aspek kemampuan yang termasuk ke dalam ranah kognitif yakni ranah yang berkenaan dengan tingkah laku dari perubahan berbagai proses mental. Ranah kognitif berisi perilaku-perilaku yang menekankan aspek intelektual seperti pengetahuan, pengertian dan keterampilan berfikir. Herdian  (dalam Riyanti, 2011) menyatakan “Pemahaman merupakan terjemahan dari istilah understanding yang diartikan sebagai penyerapan arti suatu materi atau bahan yang dipelajari”.Ruseffendi (2006:121) menjelaskan bahwa pemahaman merupakan terjemahan dari istilah comprehension yang digambarkan dengan keadaan bila siswa memahami konsep matematika maka siswa mengerti tentang hal tersebut namun tahap mengertinya masih rendah. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), paham berarti mengerti dengan tepat, sedangkan konsep berarti suatu rancangan (Depdiknas, 2000). Sedangkan dalam matematika, konsep menurut Gagne adalah suatu ide abstrak yang memungkinkan seseorang untuk mengelompokan benda-benda ke dalam contoh dan non contoh (Ruseffendi, 2006:157). Berdasarkan pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa pemahaman konsep merupakan pengertian yang tepat atau benar terhadap suatu rancanganatau ide abstrak yangberkaitan dengan pelajaran matematika.
          Dalam pelaksanaan pembelajaran matematika, pemahaman terbagi menjadi berbagai macam sesuai pendapat para ahli dalam bidang matematika. Skemp (dalam Bennu, 2010) membagi pemahaman ke dalam dua jenis, yaitu pemahaman relasional (knowing what to do and why) dan pemahaman instrumental (rules without reasons).
          Pada tahun 1987 Skemp merevisi pembagian pemahaman menjadi tiga macam pemahaman dengan menambahkan komponen pemahaman formal. Skemp mendefinisikan pemahaman instrumental sebagai kemampan untuk menerapkan sesuatu pada perhitungan rutin/sederhanan atau mengerjakan sesuatu secara algoritma saja. Pemahaman relasional didefinisikan sebagai kemampuan untuk mengaitkan sesuatu dengan hal lainnya secara benar dan menyadari proses yang dilakukannya, sedangkan pemahaman formal didefinisikan sebagai kemampuan mengaitkan notasi dan simbol matematika yang relevan dengan ide-ide matematika dan mengkombinasikannya ke dalam rangkaian penalaran logis (Bennu, 2010).

2.        Pembelajaran Kooperatif Think Pair Share (TPS)
Pembelajaran kooperatif merupakan terjemahan dari istilah cooperative learning yang berarti mengerjakan sesuatu secara bersama-sama. Slavin (2010: 4) mengungkapkan bahwa pembelajaran kooperatif merupakan metode pengajaran dalam kelompok-kelompok kecil yang terdiri dari para siswa yang terdiri dari 4-6 orang yang bekerja saling membantu dalam mempelajari materi pelajaran serta bertujuan agar siswa tersebut berdiskusi dan berargumentasi untuk mengasah pengetahuan dan menutup kesenjangan dalam pemahaman masing-masing.
          Sedangkan Jhonson (dalam Isjoni, 2009:15) mengemukakan bahwa pembelajaran kooperatif menuntut siswa mencari hasil yang menguntungkan bagi seluruh anggota kelompok dengan memanfaatkan kelompok kecil untuk memaksimalkan belajar para siswa. Lie (2008: 12) menyebut pembelajaran kooperatif sebagai pembelajran gotong royong yakni sistem pembelajaran yang memberi kesempatan kepada siswa untuk bekerjasama antara mereka dalam tugas-tugas terstruktur.
          Dari berbagai pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa pembelajaran kooperatif merupakan pembelajaran yang terdiri dari kelompok-kelompok kecil yang beranggotakan 4-6 orang dengan struktur kelompok yang heterogen. Siswa bekerjasama selama proses pembelajaan dalam tugas-tugas terstruktur dengan kemampuan optimal yang dimiliki sehingga terwujud proses belajar mengajar yang berpusat pada siswa.
          Isjoni (2009: 21) mengemukakan tujuan utama dari adanya belajar secara berkelompok, intinya adalah agar peserta didik dapat saling menghargai sesama temannya dan memberikan kesempatan ketika saling memberikan gagasannya tatkala peserta didik belajar dalam bangunan kelompok. Pada dasarnya pembalajaran kooperatif sama dengan kerja kelompok. Tetapi tidak setiap kerja kelompok diasumsikan sebagai pembelajaran kooperatif. Hal ini disebabkan oleh beberapa kriteria dari pembelajaran kooperatif. Kriteria tersebut yaitu: 1) saling ketergantungan positif, 2) tanggungjawab perseorangan, 3) tatap muka, 4) komunikasi antar anggota, dan 5) evaluasi proses kelompok (Jhonson dalam Lie, 2008: 31). Para siswa harus menyadari adanya hubungan timbal balik yang didasari adanya kepentingan bersama yang harus berhasil. Hubungan tersebut terjadi secara langsung tanpa perantara, tanpa adanya penonjolan kekuatan individu, yang ada hanyalah hubungan timbal balik yang bersifat positif sehingga berpengaruh terhadap prestasi belajar (Lie, 2008). Selain itu, partisipasi siswa harus terlihat menuju belajar yang lebih baik, saling membantu agar setiap anggota dalam kelompok mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya.
          Salah satu pembelajaran yang mampu mengoptimalkan partisipasi siswa dalam kelompoknya adalah pembelajaran kooperatif Think Pair Share (TPS).TPS dikembangkan oleh Frank Lyman dari University of Maryland, Amerika Serikat pada tahun 1981. Lie (2008: 56) menyatakan bahwa TPS memberikan kesempatan kepada siswa untuk bekerja sendiri serta bekerjasama dengan orang lain. Pembelajaran kooperatif dengan TPS mengikuti langkah-langkah berikut yakni para siswa-siswa duduk berpasangan dengan timnya masing-masing ketika guru menyampaikan pelajaran kepada kelas. Pada proses tersebut, guru memberikan permasalahan sebagai bahan diskusi, siswa diminta untuk memikirkan seluruh jawaban dari mereka sendiri.  Lalu dengananggota kelompok yang lain merekaberdiskusi untuk mencapai sebuah kesepakatan terhadap jawaban. Akhirnya, para siswa diminta untuk berbagi jawaban yang telah mereka sepakati ke forum kelas dalam rangka mendapatkan tanggapan maupun apresiasi dari siswa yang lain.
          Mengingat sederhananya pola pembelajaran ini, Lie (2008: 57) menuturkan bahwa TPS dapat digunakan dalam semua mata pelajaran -baik ilmu eksakta maupun ilmu sosial- dan untuk semua tigkat pendidikan terutama bagi pelajar bangsa Indonesia yang tak dipungkiri memiliki latar belakang sejarah bangsa yang memiliki nilai-nilai gotong royong dalam budaya Indonesia. Sedangkan menurut Lie (2008: 56) prosedur pelaksanaan TPS mengikuti tahap-tahap sebagai berikut:
a)        Guru membagi siswa dalam kelompok yang terdiri dari empat orang.
b)        Guru membagi tugas sebagai bahan diskusi kepada semua kelompok.
c)        Setiap siswa berpikir dan mengerjakan tugas tersebut secara mandiri.
d)  Siswa berpasangan dengan salah satu rekan dalam kelompoknya danberdiskusi dengan pasangannya.
e)   Kedua pasangan bertemu kembali dalam kelompok berempat, siswa mempunyai kesempatan untuk membagikan hasil kerjanya kepada kelompok lain.

3.        Penelitian yang Relevan
          Hasil penelitian yang berkaitan dengan pembelajaran kooperatif TPS dilakukan oleh Sutrisno (2007) yang melaporkan bahwa berdasarkan hasil penelitian tindakan kelas yang telah dilaksanakan olehnya dapat disimpulkan pembelajaran kooperatif TPS dapat meningkatkan hasil belajar siswa dalam memecahkan masalah matematika. Keaktifan dan kerja sama siswa yang meningkat menyebabkan TPS layak diterapkan dalam pembelajaran matematika. Demikian pula hasil penelitian Barlita (2011) menunjukkan bahwa siswa yang pembelajarannya menggunakan model TPS memiliki peningkatan kemampuan komunikasi matematis dan kepercayaan diri yang lebih baik daripada siswa yang mendapat pembelajaran matematika secara konvensional serta respon siswa terhadap penerapan model pembelajaran ini menunjukkan respon yang positif.
          Selanjutnya Furinda (2011) menerapkan TPS pada siswa kelas III SDN Senden II Kabupaten Kediri melalui Penelitian Tindakan Kelas (PTK).Hasil penelitian menunjukkan bahwa aktifitas siswa dalam proses pembelajaran dengan pembelajaran TPS dalam meningkatkan hasil belajar matematika materi luas bangun datar pada siswa meningkat. Pada pratindakan belum ada penilaian aktifitas siswa, pada siklus I sebesar 72 % dengan kriteria baik, dan siklus II sebesar 89% dengan kriteria sangat baik. Dan hasil belajar siswa pada pratindakan rata-rata 58 dan ketuntasan 40%, pada siklus I rata-rata hasil belajar siswa adalah 69 dan ketuntasan 79%, sedangkan pada siklus II rata-rata hasil belajar siswa adalah 80 dengan ketuntasan klasikal 93%. Disimpulkan bahwa model pembelajaran Think-Pair-Share (TPS) dapat meningkatkan aktifitas siswa dan hasil belajar luas bangun datar pada siswa kelas III SDN Senden II.
            Penelitian terhadap kelas VII dilakukan oleh Pujiasih (2011) yang menyatakan berdasarkan hasil analisis data, diperoleh kesimpulan bahwa pembelajaran matematika dengan model pembelajaran kooperatif tipe TPS pada materi segitiga kelas VII dapat meningkatkan kemampuan pemahaman konsep siswa. Hal ini terlihat dari hasil tiga kali pelaksanaan siklus pembelajaran yang mengalami peningkatan. Pada umumnya siswa memiliki antusias yang tinggi dan siswa memberikan respon yang positif terhadap pembelajaran matematika melalui TPS.

Daftar Pustaka (di sini)

UNDUH ADMINISTRASI IHT SPMI TINGKAT SMA


Unduh Administrasi IHT SPMI Tingkat SMA - Para pembaca yang budiman, di dalam amanat Permendiknas Nomor 63 Tahun 2009 pasal 5 tertulis bahwa penjaminan mutu pendidikan formal dilaksanakan oleh satuan atau program pendidikan.

Ini mengandung pengertian satuan pendidikan wajib melaksanakan penjaminan mutu pendidikan yaitu suatu sistem penjaminan mutu yang dilaksanakan dalam satuan pendidikan dan dijalankan oleh seluruh komponen satuan pendidikan.

Penyelenggaraan pendidikan oleh satuan pendidikan untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu dikendalikan oleh penjaminan mutu pendidikan karena itu adalah fungsinya. Penjaminan mutu pendidikan dilaksanakan secara sistematis antara seluruh pemangku kepentingan di sekolah yang meliputi Kepala Sekolah, Guru, Tenaga Kependidikan/Tata Usaha, dan bekerja sama dengan komite sekolah.

Ketika satuan pendidikan melaksanakan SPMP akan ditemui siklus penjaminan mutu yang dilakukan secara berkelanjutan. Siklus sistem penjaminan mutu internal terdiri lima tahapan yaitu pemetaan mutu dengan mengisi Evaluasi Diri Sekolah, penyusunan rencana peningkatan mutu, implementasi rencana peningkatan mutu sesuai 8 SNP, evaluasi/audit internal, dan penetapan standar mutu pendidikan.

Salah satu contoh implementasi SPMI yang dilaksanakan di satuan pendidikan seperti standar yang diambil adalah sarana dan prasarana, langkah pertama mulai dari pemetaan mutu dengan mengisi Evaluasi Diri Sekolah (EDS), di mana misalkan kondisi saat ini di satuan pendidikan tersebut belum ada jalan khusus untuk difabel.

Langkah kedua yaitu rencana pemenuhan mutu, menyatakan perlu dibangun jalan khusus difabel. Langkah ketiga yaitu implementasi mutu dengan indikator sudah tersedia satu jalan khusus difabel. Langkah keempat melakukan evaluasi, kemudian baru menentukan standar mutu baru yakni adanya pembangunan/tersedianya jalan khusus bagi kaum difabel.

Apa sih harapan dari sistem penjaminan mutu internal itu? Adanya sistem ini diharapkan adanya peningkatan dalam mutu pendidikan pada level sekolah. Peningkatan ini harus terlihat dari waktu ke waktu, seperti roadmap yang disampaikan. Apa saja itu? Yaitu terbangunnya tradisi mutu, ke arah budaya mutu, dan terciptanya mutu yang berbudaya.

Para pembaca, agar kegiatan SPMP berjalan lancer dan terlaksana dengan baik biasanya selalu diadakan kegiatan, baik bimbingan teknis, workshop maupun in house training untuk melaksanakan system penjaminan mutu bagi satuan pendidikan.

Berbekal latar belakang tersebut dan berdasarkan pengalaman penulis yang pernah menjadi panitia in house training (IHT) sistem penjaminan mutu pendidikan, perlu kiranya penulis menyediakan administrasi apa saja yang perlu disediakan untuk IHT tersebut.

Di sini penulis berbagi administrasi tersebut dan para pembaca yang membutuhkan tinggal unduh di link yang telah disediakan, yaitu sebagai berikut.

1. Contoh Silabus

2. Contoh RPP

3. Contoh Format KKM

Para pembaca, mengingat mutu pendidikan itu sangat berharga maka pembuatan Sasaran Mutu SPMI (Sistem Penjaminan Mutu Internal) bagi lembaga pendidikan merupakan kegiatan yang sangat penting.

Setiap satuan pendidikan wajib melakukan pemetaan mutu. Hal ini didasarkan pada Surat Edaran Dirjen Dikdasmen No 21/D/PO/2018 tentang Pemetaan Mutu Pendidikan Tahun Ajaran 2018/2019 tanggal 8 Juni 2018.

Pemetaan mutu dilakukan dengan cara melengkapi data dalam instrumen pemetaan mutu yang pengisiannya melalui aplikasi Pemetaan Mutu Pendidikan versi terbaru dan pemutahiran data melalui aplikasi Dapodik 2018.b.

HAKIKAT BAHAN AJAR BERBENTUK E-MODUL


Hakikat Bahan Ajar Berbentuk E-Modul - Para pembaca yang budiman, sebagai seorang guru di dalam membelajarkan siswanya tentunya ada tujuan yang ingin dicapai dan agar tujuannya tersebut tercapai maka harus menggunakan teknik dan strategi pembelajaran yang sesuaidengan kondisi lingkungan sekolah terutama para siswanya.

Salah satu yang berhubungan dengan hal tersebut adalah bahan ajar. Penggunaan media dan sumber belajar bagian dari komponen yang mempengaruhi pembelajaran. Bahan ajar perlu disesuaikan dengan kondisi siswa dan strategi pembelajaran yang digunakan guru. Dari sekian banyak bahan ajar yang tersedia, kita bisa menggunakan elektronik modul atau istilahnya e-modul.

Pemanfaatan dan pemberdayaan e-modul untuk menunjang pembelajaran merupakan suatu keniscayaan antara lain untuk meningkatkan penguasaan materi baik guru maupun peserta didik yang sesuai dengan tuntunan jaman sekarang yang serba elektronik.

Berhasilnya suatu tujuan pendidikan tergantung pada bagaimana proses belajar mengajar yang dialami oleh peserta didik.

Untuk itu diperlukan media yang dapat menimbulkan daya tarik peserta didik dalam menyerap materi. Dari sekian banyak bahan ajar yang tersedia, kita bisa menggunakan elektronik modul atau istilahnya e-modul.

Kegiatan pembelajaran saat ini menekankan pada keterampilan proses dan active learning, maka media pembelajaran menjadi semakin penting (Tejo Nursito, 2011:20). Modul dapat memfasilitasi peserta didik dalam belajar mandiri maupun konvensional.

Modul dilengkapi petunjuk untuk belajar sendiri, sehingga peserta didik dapat belajar sesuai dengan kemampuannya dan dapat memenuhi seluruh kompetensi yang harus dikuasai oleh peserta didik.


Modul sendiri adalah suatu alat digunakan dalam kegiatan pembelajaran yang disusun secara sistematis yangterdiri dari materi ajar, metode yang digunakan dalam pembelajaran, cakupan pembelajaran dan bagaimana cara evaluasinya untuk mencapai kompetensi yang diharapkan sesuai dengan tingkat kompleksitasnya.

Sesuai dengan karakteristik materi yang akan disampaikan atau dijelaskan kepada siswa, pastilah memerlukan berbagai media, karena bagi siswa untuk memahami materi ini memerlukan abstraksi yang cukup tinggi.

Hakikatnya modul hendaklah menjadi sumber informasi yang mudah di cermati dan digunakan. Pada dasarnya media adalah semua bentuk perantara yang digunakan oleh manusia untuk menyampaikan atau menyebar ide, gagasan, atau pendapat sehingga ide, gagasan, atau pendapat yang dikemukakan itu sampai kepada penerima yang dituju (Arsyad, 2006:4).

Media yang baik seharusnya adalah media yang cara peggunaannya mudah dioperasikan, instruksi yang disampaikan mudah dimengerti dan mudah ditanggapi oleh peserta didik. Dengan salah satu karakteristik e-modul yang user friendly maka kemungkinan peserta didik akan akrab dan termotivasi untuk mempelajarinya lebih jauh.

Modul adalah bahan belajar yang disiapkan secara khusus dan dirancang secara sistematis berdasarkan kurikulum tertentu yang dikemas menjadi sebuah unit pembelajaran terkecil (modular) yang dapat digunakan pembelajar secara mandiri untuk mencapai tujuan pembelajaran tertentu yang telah ditetapkan.

Adapun e-modul disajikan ke dalam format elektronik dalam bentuk file word maupun pdf.

E-modul juga dapat dilengkapi dengan penyajian video tutorial, animasi dan audio untuk memperkaya pengalaman belajar.

Karakteristik e-modul yang baik adalah seperti yang dijelaskan sebagai berikut, yaitu :

a. Self instructional, siswa mampu membelajarkan diri sendiri, tidak tergantung pada pihak lain.

b. Self contained, materi pembelajaran seluruhnya yang dimulai dari satu unit kompetensi yang dipelajari harus dibuat atau disusun dalam satu modul yang lengkap dan utuh.

c. Stand alone, modul yang dikembangkan harus bersifat mandiri.

d. Adaptif, modul hendaknya memiliki sifat yang luwes menyesuaikan dengan perkembangan teknologi di masa yang akan datang.

e. User friendly, modul hendaknya mudah digunakan untuk bahan materi ajar ketika digunakan oleh pemakainya.

f. Konsisten dalam penggunaan font, spasi, dan tata letak.

g. Disampaikan dengan menggunakan suatu media elektronik berbasis computer

h. Memanfaatkan berbagai fungsi media elektronik sehingga disebut sebagai multimedia.

i. Tersedianya berbagai fitur yang ada pada aplikasi software serta jelas kebermanfaatannya.

j. Perlu didesain secara cermat (memperhatikan prinsip pembelajaran).

URUTAN MATERI MATEMATIKA SMP/MTs KURIKULUM 2013

materi matematika smp kurikulum 2013


Urutan Materi Matematika SMP/MTs Kurikulum 2013 - Hallo Bapak/Ibu juga adik-adik, kembali lagi bersama Penulis di Blog Pak IpungSekolah dan Matematika. Pada kesempatan yang berbahagia ini, Penulis akan menyajikan berhubungan dengan materi-materi pada Mata Pelajaran Matematika tingkat SMP/MTs Kurikulum 2013.

Saya mengurutkan materi ini berdasarkan peraturan yang berlaku saat ini yakni Permendikbud Nomor 24 Tahun 2016 tentang Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Menengah yang diundangkan di Jakarta pada tanggal 29 Juni 2016. 

Saya jabarkan kembali menjadi materi-materi yang lebih terperinci berdasarkan sumber tulisan yang terdapat pada Buku Siswa dan Buku Guru yang dikeluarkan dan telah direvisi oleh Pusat Perbukuan Kemendikbud.

Mudah-mudahan tulisan ini bermanfaat bagi para pembaca sekalian, terutama ketika mencari Urutan Materi Matematika SMP/MTs Kurikulum 2013, juga ketika kita merancang pembelajaran dan menentukan alokasi waktu yang digunakan.

Tentunya kita akan membutuhkan uraian materi-materi pada Mata Pelajaran Matematika khusunya untuk tingkat SMP/MTs Kurikulum 2013.

Silahkan cek Urutan Materi Matematika SMP/MTs Kurikulum 2013 di bawah ini


Demikian postingan kali ini yang dapat saya tuliskan, ke depannya saya akan lengkapi dengan link-link file materinya masing-masing. Mohon do'anya agar segera terealisasikan. Terima kasih.

KUMPULAN PERMENDIKBUD TAHUN 2016 KURIKULUM 2013

kumpulan permendikbud terbaru

Kumpulan Permendikbud Tahun 2016 Kurikulum 2013 - Selamat sore para pengunjung yang berbahagia, Kurikulum 2013 memang sudah berjalan sejak lama. Namun, pada kesempatan ini, Penulis masih ingin berbagi file peraturan-peraturan yang berhubungan dengan Kurikulum 2013 yang sudah diberlakukan sejak 2 tahun ke belakang untuk pembelajaran di sekolah tempat Penulis mengajar. Ada sekitar 5 peraturan terkait Kurikulum 2013 yang terbaru. Adapun peraturan tersebut disajikan melalui link yang disediakan.

1. Permendikbud No. 20/2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah beserta lampirannya.

2. Permendikbud No. 21/2016 tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah beserta lampirannya.

3. Permendikbud No. 22/2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah beserta lampirannya.

4. Permendikbud No. 23/2016 tentang Standar Penilaian.

5. Permendikbud No. 24/2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar beserta lampirannya.

Kelima peraturan di atas saling berkaitan satu sama lainnya dalam upaya revisi Kurikulum 2013 yang saat ini sedang diterapkan di beberapa sekolah. Dalam artian, kelima peraturan menteri tersebut merupakan landasan yuridis atau landasan hukum dalam rangka penerapan kurikulum 2013 yang telah direvisi dan mudah-mudahan ini menjadi angin segar bagi dunia pendidikan di Indonesia untuk bisa sejajar dengan negara-negara lain di dunia.

Ujung tombak dari itu semua adalah guru yang terlibat aktif dengan peserta didik secara langsung. Sehebat dan seideal apapun kurikulum yang digunakan di suatu negara akan sia-sia tatkala guru sebagai pelaksana di lapangan tetap kaku, tidak berfikir jernih terhadap perubahan dan sudah nyaman dengan sistem pembelajaran sebelumnya.

Demikian yang dapat Penulis postingkan, mudah-mudahan apa yang disajikan bermanfaat bagi para pembaca semuanya dan disadari akan banyak kekurangan dari postingan ini. Maaf dari saya yang sebesar-besarnya.

CONTOH SOAL DAN PEMBAHASAN MATERI INDUKSI MATEMATIKA

contoh soal dan pemabhasan materi induksi matemaika


Contoh Soal dan Pembahasan Materi Induksi Matematika - Para pengunjung yang selalu update informasi tentang matematika dan sekolah, kami sajikan materi pelajaran terkait induksi matematika disertai contoh soal dan pembahasannya yang diawali dari materi-materi prasyarat, rumus-rumus dan penerapannya.

Ada yang sudah tahu pengertian induksi matematika (mathematical induction) ? Pengertian secara umum tentang materi ini adalah suatu metode/cara pembuktian untuk menentukan kebenaran dari suatu pernyataan yang diberikan dalam bentuk bilangan asli dan metode ini sering digunakan dalam pembuktian ini.

Metode ini sering dipergunakan untuk pernyataan-pernyataan yang menyangkut bilangan-bilangan asli.

Berikut kami lampirkan contoh soal dan pembahasan materi induksi matematika agar bisa dibuka ketika offline, silahkan unduh saja di sini.

Terima kasih.

URAIAN TUGAS GURU

uraian tugas guru www.blog-pak-ipung.com


Uraian Tugas Guru - Para pengunjung Blog Pak Ipung, seorang guru tentu memiliki hak dan kewajiban yang melekat terhadapnya. Kewajiban guru tersebut tercermin dalam berbagai tugasnya. Apa saja tugas guru tersebut? Berikut Uraian Tugas Guru yang dapat saya rangkum.

1. Merencanakan Pembelajaran

Seperti dilansir dari http://lppks.kemdikbud.go.id/id/kabar/peningkatan-kemampuan-guru-guru-mata-pelajaran-bahasa-inggris-dalam-menyusun-rencana-pembelajaran-m, bahwa "Guru wajib membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) pada awal tahun atau awal semester, sesuai dengan rencana kerja sekolah".

Diperkirakan akan berlangsung selama 2 (dua) minggu atau 12 hari kerja dalam penyusunan RPP ini dan kegiatan ini dapat diperhitungkan sebagai kegiatan tatap muka meskipun para guru dapat mengerjakannya di ruang guru atau di rumah masing-masing.

2. Melaksanakan Pembelajaran

Tugas kedua guru adalah melaksanakan pembelajaran, yaitu kegiatan yang dilaksanakan oleh guru secara bertemu langsung (face to face) dengan peserta didiknya di mana terjadi transfer pengetahuan sesuai dengan mata pelajaran yang diampunya.

Guru di dalam melaksanakan kegiatan tatap muka atau pembelajaran, entah itu di kelas atau di luar ruangan, melalui tahapan kegiatan berikut.

a. Kegiatan awal tatap muka

Pada kegiatan awal tatap muka, para guru biasanya melakukan beberapa kegiatan, antara lain mencakup kegiatan pengecekan atau penyiapan kondisi di ruangan kelas, bahan pelajaran, modul, media, dan perangkat administrasi.

Kegiatan awal tatap muka dilakukan sebelum jadwal pelajaran yang ditentukan, waktunya ditentukaan bisa sesaat sebelum jadwal waktu masuk kelas atau beberapa waktu sebelumnya tergantung masalah yang perlu disiapkan. Kegaitan ini diperhitungkan selama 1 jam pelajaran tatap muka.

b. Kegiatan tatap muka dengan peserta didik

Pembaca semuanya, dalam kegiatan tatap muka antara guru dengan peserta didik akan terjadi interaksi edukatif  yang mana kegiatan ini dapat dilakukan secara langsung (face to face) atau menggunakan media pembelajaran lain seperti menggunakan video, modul mandiri, kegiatan observasi/ekplorasi, LKPD, maupun bahan ajar lainnya.

Ruang kelas, laboratorium IPA/komputer, ruang multimedia, bengkel atau di luar ruangan, seperti taman sekolah, lapangan olahraga merupakan tempat-tempat yang dapat digunakan untuk kegiatan tatap muka atau pelaksanaan pembelajaran.

Berapa lama kegiatan tatap muka berlangsung? Waktu pelaksanaannya atau beban kegiatan pelaksanaan pembelajaran atau tatap muka itu dilaksanakan selama durasi waktu yang sesuai dengan waktu yang tercantum dalam struktur kurikulum sekolah, biasanya tertera dalam Surat Keterangan Beban Mengajar (SKBM) yang dibuat per semester

c. Membuat resume/laporan kecil proses tatap muka

Resume merupakan catatan yang berkaitan dengan pelaksanaan tatap muka yang telah dilaksanakan yang umumnya dapat berupa catatan tentang refleksi, rangkuman, dan rencana tindak lanjut.

Kapan dan di mana penyusunan resume tersebut dilaksankan oleh guru? Baiknya resume itu ditulis atau di susun langsung ketika proses pembelajaran selesai agar kita tidak lupa kembali terhadapt kegiatan yang telah dilaksankan.

Tempatnya sesuai kenyamanan kita, baik di kelas, ruang guru maupun tempat-tempat yang disediakan oleh sekolah.

Perhitungan kegiatan menuliskan resume proses tatap muka setara dengan 1 jam pelajaran.

3. Menilai Hasil Pembelajaran

Selanjutnya dalam tugasnya guru diwajibkan menilai hasil pembelajaran. Kegiatan ini dilaksanakan oleh para guru untuk memperoleh data tentang proses dan hasil belajar peserta didik.

Data yang sudah diperoleh kemudian dianalisis dan hasilnya akan termuat penafsiran yang dapat diterjemahkan oleh guru bersangkutan.

Memang guru lain dapat menafsirkan berdasarkan data yang telah diperoleh tadi, hanya karena guru bersangkutan yang secara langsung berinteraksi dengan peserta didik maka guru tersebutlah yang dapat menafsirkannya secara utuh.

Agar data tersebut bisa menjadi informasi yang bermakna dalam rangka melaksanakan penilaian terhadap peserta didik dan pengambilan keputusan lainnya sebaiknya para guru melaksanakan penilaiannya secara sistematis dan berkesinambungan.

Ada dua jenis pelaksanaan penilaian, yaitu dengan teknik tes maupun non tes. Penjabarannya seperti di bawah ini.

a. Penilaian dengan tes.

Dalam menilai proses pembelajaran dengan menggunakan tes itu dilakukan secara tertulis atau lisan, yang terselenggara dalam bentuk penilaian harian, penilaian tengah semester, penilaian akhir semester, maupun penilaian akhir tahun dan dilaksanakan sesuai kalender akademik tiap satuan pendidikan atau sesuai dengan yang sudah dijadwalkan.

Dalam menilai melalui tes tertulis dan lisan guru dapat melakukannya di dalam kelas. Sedangkan penilaian hasil tes yang dilaksanakan di luar jadwal pelaksanaan tes, dilakukan di ruang guru atau ruang lain.

Penilaian tes yang dilaksanakan tidak dapat dihitung sebagai kegiatan tatap muka. Kenapa? Karena waktu pelaksanaan tes dan penilaiannya itu menggunakan waktu tatap muka.

b. Penilaian non tes berbentuk pengamatan dan pengukuran sikap

Aspek sikap merupakan aspek yang tidak dapat diukur melalui tes tulis atau lisan. Untuk melihat hasil proses pembelajaran dalam aspek sikap maka seluruh guru melaksanakan penilaian ini melalui pengamatan dan pengukuran sikap. Pelaksanaannya dapat dilakukan di dalam kelas dan atau berada di luar kelas.

Apabila dilaksankan didalam kelas maka akan menyatu dengan proses tatap muka. 

Pengamatan dan pengukuran sikap dapat dikategorikan sebagai kegiatan tatap muka meskipun dilaksanakan di luar jadwal pembelajaran atau tatap muka yang resmi.

c. Penilaian non tes berbentuk menilai hasil karya

Hasil karya siswa dalam bentuk penugasan, produk atau proyek, portofolio, atau bentuk yang lain jenisnya dan relevan dapat dilakukan di ruang guru atau ruang lain dengan jadwal yang diatur secara mandiri.

Perlu diperhatikan, agar tidak terjadi kesalahpahaman dari guru terhadap hasil siswa, maka penilaian pada kondisi tertentu dapat menghadirkan peserta didik untuk menjelaskan dan menyampaikan terkait tugas yang telah dilakukannya.

Apakah kegiatan menilai hasil karya ini dimasukkan ke dalam kegiatan tatap muka? Ya, bisa. Namun beban tatap muka ini dapat berbeda-beda tergantung masing-masing mata pelajaran.

4. Membimbing dan Melatih Peserta Didik

Membimbing dan melatih peserta didik yang dilakukan oleh guru dapat dibagi menjadi tiga bagian, yaitu: membimbing atau melatih peserta didik di dalam pembelajaran, dalam intrakurikuler dan dalam ekstrakurikuler.

a. Bimbingan dan latihan yang dilaksanakan pada kegiatan pembelajaran

Bimbingan dan latihan yang dilaksanakan pada kegiatan pembelajaran ketika di kelas maupun di luar kelas merupakan bimbingan dan latihan yang dilakukan secara menyatu dengan proses pembelajaran atau tatap muka di kelas.

b. Bimbingan dan latihan pada kegiatan intrakurikuler

Pembelajaran remedial dan pengayaan pada mata pelajaran yang diampu oleh guru tersebut merupakan bentuk bimbingan kegiatan intrakurikuler.

Kegiatan remedial adalah kegiatan bimbingan dan latihan yang dilakukan guru kepada peserta didik yang belum menguasai kompetensi yang harus dicapai pada kompetensi yang telah ditentukan. 

Sedangkan kegiatan pengayaan merupakan kegiatan bimbingan dan latihan kepada peserta didik yang telah mencapai kompetensi dan kegiatan ini dilakukan terpisah dengan remedial mengingat peserta didik yang mengikutinya memiliki kelebihan dalam kompetensi tersebut.

Pelaksanaan kegiatan remedial dan pengayaan dapat dilaksanakan di ruang kelas pada jadwal dan waktu tersendiri, pastinya disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik yang mengikutinya, serta tidak harus dilaksanakan dengan jadwal tetap setiap minggu. Beban kerja kegiatan ini masuk dalam beban kerja tatap muka guru bersangkutan.

c. Bimbingan dan latihan dalam kegiatan ekstrakurikuler

Kegiatan ekstrakurikuler yang diikuti peserta didik bersifat pilihan dan wajib, serta dapat disetarakan dengan mata pelajaran lainnya.

Kegiatan ekstrakurikuler dilaksanakan sebaiknya pada waktu sore hari selepas pulang sekolah dan tidak dilakukan pada waktu libur sekolah, meskipun pada kegiatan tertentu dapat juga dilakukan di hari libur. Tempat pelaksanaannya dapat diselenggarakan di ruangan kelas, lapangan, maupun taman sekolah.

Jenis kegiatan ekstrakurikuler yang diselenggarakan oleh sekolah antara lain:
- Pramuka
- Olimpiade Sains Nasional
- Olahraga
- Kesenian
- Karya Ilmiah Remaja
- Kerohanian (Rohani Islam)
- Paskibra
- Pecinta Alam
- Palang Merah Remaja (PMR)
- Jurnalistik/Fotografi
- Unit Kesehatan Sekolah (UKS)
- Wartawan Cilik (Warcil)
- dan sebagainya
Kegiatan-kegiatan di atas dapat dikelompokkan ke dalam kegiatan tatap muka.

5. Melaksanakan Tugas Tambahan

Selain memilikitugas pokok, guru juga dapat mengemban tugas-tugas tambahan yang dikelompokkan menjadi 2 (dua) kategori atau bagian yaitu tugas struktural dan tugas khusus.

a. Tugas tambahan struktural

Tugas tambahan struktural disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku tentang struktur organisasi sekolah dengan memperhatikan kondisi satuan pendidikan. Agar lebih jelas dan rinci, jenis tugas tambahan sruktural dan wajib tatap muka guru dapat dibaca seperti tercantum dalam Tabel 1 di bawah.

b. Tugas tambahan khusus

Tugas tambahan khusus hanya berlaku pada jenis sekolah tertentu yang fungsinya untuk menangani masalah khusus seandainya terjadi sesuatu hal yang belum diatur dalam peraturan yang mengatur organisasi sekolah.
Beban Tatap Muka

Jenis kegiatan guru ketika di sekolah yang terdiri dari tatap muka dan bukan tatap muka diringkas dalam Tabel 2. Kita juga dapat melihat dalam tabel tersebut, yakni ekuivalensi jam yang berikan untuk kegiatan tatap muka selain kegiatan tatap muka yang dilaksanakan di kelas.

Standar Isi Terbaru

standar isi terbaru


Standar Isi TerbaruPara pengunjung yang berbahagia, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yang telah diubah beberapa kali dan terakhir oleh Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 memberikan arahan dan secara tidak langsung memaksa para pemangku kebijakan agar segera menysusun dan melaksanakan standar-standar nasional dalam bidang pendidikan yang terdiri dari delapan standar, diantaranya Standar Isi.

Adapun Standar Isi setiap mata pelajaran berisi bagaimana caranya merumuskan ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi peserta didik yang harus dicapai melalui berbagai proses pembelajaran pada suatu satuan pendidikan dalam jenjang dan jenis pendidikan tertentu.

Standar Isi disesuaikan dengan substansi tujuan pendidikan nasional dalam ranah sikap spiritual dan sikap sosial, pengetahuan, dan keterampilan. Oleh karena itu, penyusunan dan pengembangan standar isi adalah dalam rangka penentuan target lingkup dan target tingkat kemampuan yang istilahnya kompetensi lulusan dan ditulis rumusannya dalam Standar Kompetensi Lulusan.


Apa saja ruang lingkup itu? Pastinya ada ranah sikap, ranah pengetahuan, dan ranah keterampilan.

Beberapa komponen seperti : karakteristik, kesesuaian, kecukupan, keluasan, dan kedalaman materi dari setiap mata pelajaran yang diajarkan di setiap jenjang penentuannya disesuaikan dengan karakteristik kompetensi dan disertai proses pemerolehan kompetensi tersebut. Terwujudnya ketiga aspek/ranah tersebut diperoleh melalui proses yang berbeda-beda.

Aktivitas peserta didik yang meliputi menerima, menjalankan, menghargai, menghayati, dan mengamalkan akan membentuk ranah sikap peserta didik itu sendiri. Ranah pengetahuan didapat lewat aktivitas yang terdiri dari: mengetahui, memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi, dan mencipta.

Sedangkan ranah keterampilan setiap peserta didik akan terlaksana melalui beberapa aktivitas, diantaranya : mengamati, menanya, mencoba, menalar, menyaji, dan mencipta. Karakteristik setiap kompetensi tersebut beserta perbedaan dalam proses pemerolehannya akan berpengaruh terhadap Standar Isi.

Di dalam Standar Isi dijabarkan 2 (dua) komponen yang terdiri dari Tingkat Kompetensi dan Kompetensi Inti berisi tentang sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan dan keterampilan. Adapun salinan Standar Isi silahkan download pada lampiran di sini.

Petunjuk Teknis Pengembangan Perangkat Penilaian


Petunjuk Teknis Pengembangan Perangkat PenilaianPara pembaca yang budiman, sebagaimana yang telah diketahui bersama di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, khususnya Pasal 63 ayat 1 secara singkatnya bahwa dalam melakukan penilaian pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah ada 3 (tiga) jenis bentuk penilaian yakni penilaian hasil belajar oleh pendidik itu sendiri, penilaian hasil belajar yang dilakukan satuan pendidikan, dan penilaian hasil belajar yang dilakukan oleh Pemerintah.

Pasal 64 ayat 1 menyatakan bahwa penilaian hasil belajar oleh pendidik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 63 ayat 1 butir (a) dilakukan secara berkesinambungan untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil pembelajaran. Penilaian dilakukan dalam bentuk ulangan harian (UH), ulangan tengah semester (UTS), ulangan akhir semester (UAS), serta ulangan kenaikan kelas (UKK).

Selanjutnya, yang namanya seorang guru itu adalah pendidik profesional yang dibuktikan dengan sertifikat pendidik lewat jalur Pendidikan Profesi Guru (PPG). Guru ini memiliki tugas utama yaitu: mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik yang diajarinya. Tugas utama tersebut dilakukan pada pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah, sejalan dengan PP Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru, Pasal 1 ayat 1.

Kedua peraturan tersebut mengamanatkan bahwa dalam kegiatan pembelajaran, guru mempunyai kewajiban untuk melakukan penilaian hasil belajar peserta didik . Penilaian hasil belajar bertujuan untuk mengetahui sejauh mana perkembangan kemajuan hasil belajar peserta didik dalam kurun waktu tertentu.


Dalam hal ini, guru dituntut agar mempunyai kompetensi dalam penyusunan butir soal sehingga butir soal tersebut dapat berfungsi secara optimal.

Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi, terdapat beberapa kelemahan guru dalam melaksanakan penilaian, antara lain:

1) jarang sekali guru membuat atau menyusun kisi-kisi dalam pengembangan butir soal,
2) soal jarang sekali mengikuti kaidah-kaidah penulisan soal yang baik dan benar,
3) belum membuat soal secara mandiri (hanya mencontoh, menyalin contoh-contoh soal dari buku atau dari Lembar Kerja Siswa (LKS) yang dijual di pasaran), dan
4) jarang sekali setelah melaksanakan penilaian dilanjutkan menganalisis butir soal.

Kondisi tersebut di atas antara lain disebabkan karena guru belum memahami dan belum mengembangkan soal, dan menganalisis butir soal sesuai dengan prinsip, mekanisme, dan prosedur penilaian sebagaimana diuraikan di atas.

Berkaitan dengan permasalahan tersebut, Pemerintah menyusun “Petunjuk Teknis Pengembangan Perangkat Penilaian” yang diharapkan bermanfaat bagi guru dan satuan pendidikan dalam proses penyiapan perangkat penilaian. Adapun tujuan disusunnya Petunjuk Teknis Pengembangan Perangkat 


Penilaian ini adalah untuk memberikan acuan bagi guru ataupun komunitas MGMP dalam mengembangkan perangkat penilaian peserta didik yang sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang telah ditetapkan agar menghasilkan hasil penilaian yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ada beberapa prosedur kerja ketika menyusun perangkat penilaian, berikut uraian prosedur kerja perangkat penilaian, yaitu :

1. Kepala sekolah menugaskan TPK sekolah dan guru/MGMP sekolah untuk mengembangkan perangkat penilaian.
2. Kepala sekolah memberikan arahan teknis tentang pengembangan perangkat penilaian antara lain mencakup tujuan, hasil yang diharapkan, mekanisme kerja, dan unsur yang terlibat.
3. TPK sekolah menyusun rencana kegi atan untuk pengembangan perangkat penilaian yang sekurang-kurangnya berisi uraian kegiatan, sasaran/hasil, pelaksana, jadwal pelaksanaan, dan rambu-rambu pengembangan perangkat penilaian.
4. Guru/MGMP sekolah mengembangkan perangkat penilaian dengan langkah-langkah sebagai berikut:
    a. menentukan tujuan tes,
    b. menyusun kisi-kisi,
    c. menuliskan draf butir soal,
    d. menentukan kunci jawaban untuk soal objektif atau alternatif jawaban untuk soal uraian,
    e. membuat pedoman penskoran.
5. Kepala sekolah bersama dengan TPK sekolah dan guru/MGMP sekolah menelaah dan merevisi draf butir soal.
6. Guru/MGMP sekolah melakukan finalisasi butir soal.
7. Kepala sekolah menyetujui butir soal yang telah ditulis.
8. TPK sekolah bersama Guru/MGMP sekolah mendokumentasikan butir-butir soal untuk dirakit menjadi perangkat tes.

Para pembaca, mari kita praktikan prosedur Petunjuk Teknis Pengembangan Perangkat Penilaian agar peserta didik mendapatkan pelayanan yang optimal dan kita sebagai pendidik profesional semakin terlatih dalam Pengembangan Perangkat Penilaian.

Salam.